Minggu, 20 Oktober 2013

Agama dan Pendidikan Nasional

Assalamualikum Wr. Wb. Setiap agama memposisikan dirinya sebagai sebuah tatanan nilai mulia yang menjiwai apapun yang terdapat di dunia ini.Termasuk di dalamnya pendidikan para penganut agama islam,Kristen dan Katolik misalnya,akhirnya memaksakan integrasi agama pendidikan hingga kepada simbol keagamaan lembaga-lambaga pendidikan yang mereka kelola.Awal sejarah pendidikan di negeri ini pun sebenarnya sudah di awali dengan fenomena itu. Jauh sebelum Indonesia merdeka,mereka telah menyebarkan agama melalui penyelenggaraan pendidikan.

Agama akhirnya diakomodasi oleh kontitusi Indonesia sebagai bagian tak terpiaskan dari sektor pendidikan. Konsekuensinya,semua lembaga pendidikan,termasuk sekolah-sekola yang di kelola oleh Negara pun yang sering kali lebih di tuntut untuk menjadi netral tidak bisa di lepaskan dari kelaziman ini.Tak haya itu pemenuhan kebutuhan dasar integrasi agama pendidikan ini akhirnya di sebut-sebut turut melatar belakangi
kelahiran manajemen pendidikan Indonesia ke dalam dua pilar pelayanan pendidikan, yakni pelayanan yang di lakukan oleh departemen pendidikan nasional dan Departemen Agama.

Meski manajemen pelayanan pendidikan ini secara umum menjadi tanggungjawab Mentri Pendidikan, sebagaimana di tuangkan dalam UU Sisdiknas,namun dualisme pelaksanaannya yang relatif terpisah sering menimbulkan persoalan. Sebenarnya,tidaklah berlebihan bagi Negara yang memiliki penduduk beragama memberikan perhatian kepada agama, sama pentingnya dengan perhatian yang di berikan untuk pendidikan. Di banyak Negara,tokoh agama sangat di pandang penting karena peran mereka yang signifikan dalam keikut sertaannya mempengaruhi arah dan kebijakan Negara.

Ketokohan pemuka agama di Cina,misalnya,di sejajarkan dengan tokoh pendidikaan. Di negeri komunis itu gaji tertinggi di berikan kepada Biksu dan Guru,yakni setara dengan direktur kelas menengah di sana. Di Saudi Arabia dan Iran,perhatian kepada Mullah dan Ayatullah (ulama)bahkan melebihi perhatian Negara pada sektor apapun, demikian pula di mesir dan Turki, walau gaji imam dan khotib tidak besar,akan tetapi perhatian Negara kepada agama tampak hingga pada persoalan gaji-gaji para ulama.

Di Indonesia ini sebagai mana jamak di ketahui nasib pemuka agama mungkin memang tidak sama dengan kondisi di Negara-negara yang telah kita sebutkan.Hirarki penggajian Pendeta dan Pastur di atur sendiri oleh internal organisasi agama yang bersangkutan.Banyak para Kyai dan Ustad swasta (selain guru agama negeri). Mengandalkan penerimaan infak dan balas budi masyarakat atas pengajaran agama yang di berikannya hampir secar murni.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar